| Tata Tertib Umum |
|---|
| 1. Anggota perpustakaan adalah semua sivitas akademika Universitas Tiga Serangkai 2. Pemustaka wajib mengisi Buku Pengunjung saat mengunjungi perpustakaan 3. Pemustaka wajib menjaga dan ikut memelihara kebersihan lingkungan perpustakaan 4. Pemustaka tidak diperbolehkan merokok, membawa makanan dan berlaku gaduh 5. Pemustaka tidak diperbolehkan memakai/membawa tas dan jaket ke dalam ruang koleksi, barang-barang tersebut disimpan di dalam lemari (loker) yang telah disediakan 6. Pemustaka tidak diperbolehkan merusak buku (merobek, mencorat-coret, melipat dan mengotori buku) 7. Pemustaka dilarang menyimpan barang berharga di loker |
| Tata Tertib Sirkulasi (Peminjaman, Pengembalian, dll) |
|---|
| 1. Pemustaka wajib mengisi Buku Pengunjung saat mengunjungi perpustakaan 2. Pemustaka wajib mengisi formulir untuk melakukan transaksi peminjaman, perpanjangan 3. Jumlah buku yang boleh dipinjam maksimal 2 eksemplar 4. Jangka waktu peminjaman selama 7 hari 5. Peminjaman dapat diperpanjang sebanyak 2 kali 6. Apabila peminjaman sudah jatuh tempo, maka buku wajib dikembalikan 7. Keterlambatan pengembalian buku yang terlalu lama akan dikenakan sanksi berupa tidak diperbolehkan meminjam buku dalam jangka waktu yang telah disepakati 8. Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang maka pemustaka wajib mengganti buku yang sama atau dengan subjek sejenis |